Senin, 14 November 2011

“Realitas gak sekedar Idealis”, Jangan Membeli Buku Bajakan (ASPAL)

Buat aku buku selalu menjadi kebutuhan pokok, kenapa begitu ? karena badan butuh makanan dan salah satu organ yang tidak akan berjalan jika hanya diberi makan adalah otak. Menurutku makanan otak adalah ilmu pengetahuan dan untuk mendapatkan  pengetahuan salah satu caranya dengan banyak membaca buku. Malam ini yang menjadi bahan pikiranku mengenai  buku bajakan neh. Pastinya kalian tau kan buku bajakan, itu lho banyak yang bilang buku aspal (asli tapi Palsu). Buku-buku bajakan ini sangat mudah kita jumpai di pasar buku bekas , dimana hampir seluruh kota besar di Indonesia akan memiliki pasar – pasar buku bekas. Seperti halnya di kota malang kita dapat menemuinya di sepanjang jalan wilis dengan berbagai macam jenis buku bajakan mulai buku pelajaran sampai novel. Banyak  masyarakat yang lebih memilih membeli buku bajakan  (blm punya data pastinya to penelitianya sich, tetapi penjualan buku bajakan di wilis sangat tinggi) Harga buku bajakan tentunya jauh lebih murah dari buku yang asli apalagi sebagai orang ekonomi yang selalu berusaha hidup ekonomis tentunya buku bajakan lebih bisa menjadi pilihan kita dan itulah realitasnya di masyarakat.  

Gak munafik juga sih dulu waktu aku masih  mahasiswa sering sekali membeli buku kuliah yang bajakan. Maklum  dengan uang saku minim, sementara di awal semester kita selalu diwajibkan mempunyai buku, padahal 1 buku akuntansi yang besar-besar tu bisa mencapai 150rb per buah  (bayangin az jika ada 8 mata kuliah dlm satu semester yang masing-masing perlu satu buku, berapa pengeluaran untuk membeli buku dalam satu semester ?..#$ ). Sementara buku aspal harganya hanya 50rb, bahkan lebih murah dari pada di fotocopy. Padahal dengan kita  fotocopy buku itu termasuk dalam pembajakan hak cipta (kecuali klo ijin penerbit nya, tapi apa ya mungkin kita ijin penerbitnya, belum lagi klo buku luar negeri..wkwkwk). Saat semester 3  aku baru sadar, awalnya sich aku masa bodoh yang penting uang sakuku cukup buat keperluan lain. (telat ya, tp lebih baik), alasanya awalnya yang membuat terbuka pikiranku karena saat itu ada seorang dosen akuntansi intermediate 1 yang mewajibkan buku yang dibawa ke kelas harus buku asli, ntah pinjam atau bagaimanapun caranya harus punya buku asli. Dan  benar saja saat ada teman yang bukunya fotocopy dan aspal, oleh beliau disuruh keluar, apalagi yang gak bawa buku. L
Beliau tidak menjelaskan alasanya, tetapi lama kelamaan aku pun berfikir bahwa mengunakan buku bajakan ataupun memfotocopy buku itu adalah perbuatan salah. Dan sejak saat itu  aku sendiri juga lebih milih yang aslinya nya saja bukan sok idealis tetapi dengan banyak alasan seperti :

1.       Harga diri  pastinya, kenapa begitu karena kita coba berfikir dari segi penulis “ sudah berusaha dengan  keras nulis tetapi kita  tidak menghargainyasama sekali, andaikan kita yang jadi penulisnya mana mungkin kita iklas hasil karya kita dibajak orang lain , padahal kita membuatnya dengan susah payah. Dengan alasan suka pada bukunya saja tidak cukup untuk kita menghargai tulisan orang lain, lebih-lebih dengan alasan tidak punya uang kita jadikan  pembenar untuk membeli buku aspal. Justru seharusnya rasa senang pada tulisan orang lain, kita buktikan dengan cara diri kita membeli karya asli. Dengan kita membeli karya asli berarti kita juga telah mengormati karya-karya orang lain bukan ?

2.      Kualitas.  Buku aspal tu sering terlihat dari kualitas kertasnya, sampul depanya sih oke tetapi isi dalamnya selalu  mengunakan kualitas kertas  yang rendah. Sehingga beberapa kali kita baca saja sudah robek dan terlepas sehingga tidak nyaman dibaca Seperti baca buku hasil fotocopy-an, pasti ada aja cetakan yang miring sana-sini, nggak simetris, tulisanya tidak jelas  dan yang pasti membuat kita jadi malas membacanya. Dengan kita membeli buku asli berati kita telah memberikan pengetahuan untuk otak dengan pengetahuan yang barokah bukan ? (anggap saja buku bajakan adalah makanan haram untuk otak kita)  Bukankah sesuatu yang baik itu juga berasal dari proses yang baik ?

3.  Investasi. Dengan buku asli tentunya daya tahan buku itu akan tahan lama sehingga bukunya dapat kita simpan dan nantinya dapat dibaca oleh orang lain, bahkan oleh anak cucu kita, apalagi klo bukunya langka kan bisa dijadikan barang investasi di masa depan.

4.      Melanggar Hukum. Bahkan Pemerintah pun telah mengeluarkan undang-undang yaitu UU nomor 19 tahun 2002 mengenai hak cipta.  Tetapi undang-undang tersebut sepertinya hanya sekedar. Bahkan parahnya buku bajakan pun ikut menyalin undang-undang tersebut,..Tapi pada nggak ngeh kayaknya, atau tulisannya kurang besar, atau kurang mengerikan. Malahan yang ngebajak buku biasanya juga ikut ngebajak halaman peringatan itu..Fuh.

Jika kalian ingin membaca buku dan tidak ada uang untuk membeli kalian dapat meminjamnya. Dengan catatan dikembalikan dalam keadaan semula lho, kalau perlu saat mengembalikanya dalam keadaan yang lebih baik seperti menyampul buku tersebut, dijamin dech teman yang kalian pinjami justru ingin semua bukunya kamu pinjam. Selain itu jika tidak ada teman yang bisa dipinjam bukunya, kalian dapat pergi ke perpustakaan, pasti di tiap-tiap daerah ada perpustakaan kota yang menyediakan berbagai macam bacaan.
      Jadi mulai sekarang ayuklah membeli buku asli kawan, dengan kita mulai dari diri kita sendiri otomatis kita juga akan mengurangi jumlah pembajakan, karena  si pembajak buku pasti akan berhenti membajak jika tidak ada pembeli lagi  dengan kata lain tidak ada permintaan buku bajakan sehingga ia akan berfikir ulang untuk bisnis buku bajakan ?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar