Rabu, 06 Oktober 2010

PENERBITAN SEKURITAS, KEWAJIBAN JANGKA PANJANG & SEWA GUNA USAHA


A.          Penerbitan Sekuritas
Tidak semua perusahaan bisa menerbitkan saham dan obligasi di pasar modal. Hanya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang mungkin menerbitkan sekuritas di pasar modal. Persyaratan-persyaratan yang mungkin harus dipenuhi agar semua perusahaan bisa menerbitkan saham dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diantaranya adalah :
  1. Mengajukan surat permohonan listing ke BAPEPAM
  2. Laporan keuangan harus wajar tanpa syarat
  3. Jumlah saham yang listed minimal 1.000.000 lembar
  4. Jumlah pemegang saham minimal 200
  5. Company listing berlaku batasan 49 %
  6. Perusahaan telah beroperasi minimal 3 tahun
  7. Menghasilkan laba selama lebih dari 3 tahun
  8. Total kekayaan minimal Rp. 20 milyar.
Modal sendiri minimal Rp. 7,5 milyar.
Telah disetor minimal Rp.2 milyar
  1. Kapitalisasi saham yang listed minimal Rp. 4 milyar
  2. Dewan komisaris dan dewan direksi mempunyai reputassi yang baik
 Sedangkan untuk penerbitan obligasi persyaratannya antara lain :
  1. Mengajukan surat permohonan listing ke BAPEPAM
  2. Laporan keuangan harus wajar tanpa syarat
  3. Nilai nominal obligasi minimal Rp. 25 milyar
  4. Jangka waktu jatuh tempo minimal 4 tahun
  5. Telah beroperasi selama 3 tahun
  6. Menghasilkan laba selama 2 tahun terakhrupiah
  7. Saldo laba yang ditahan minimal nol rupiah
  8. Dewan komisaris dan dewan direksi mempunyai reputassi yang baik
Perusahaan yang menerbitkan sekuritas di pasar modal  pada dasarnya menghindari proses intermediasi keuangan. Dengan kata lain, pihak yang kelebihan dana menyerahkan langsung dananya  ke pihak yang memerlukan dana. Banyak pihak yang terlibat dalam penerbitan sekuritas di pasar modal. Banyak pihak yang terkait tersebut antara lain dimaksudkan agar tidak terjadi penipuan informasi kepada para pemodal.
Secara skematis prosedur penerbitan sekuritas tersebut bisa digambarkan sebagai berikut. Perusahan berniat go public menghubungi BAPEPAM dengan menyertakan peryataan pendaftaran. Pada waktu yang sama perusahaan melakukan kontrak pendahuluan dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ) denga melampirkan 1 lembar peryataan pendaftaran ke BAPEPAM.
Sebelum perusahaan yang berbentuk PT  dapat menawarkan  sahamnya ke pasar modal (ditawarkan ke pasar perdana), perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari BAPEPAM, Berbagai pernyataan akan ditanyakan oleh BAPEPAM dan harus dipenuhi oleh perusahaan. BAPEPAM akan melakukan review terhadap persyaratan disclosure. Apabila disetujui maka pendaftaran tersebut menjadi efektif dan sekuritas yang ditawarkan efektif berada di pasar perdana. perusahaan kemudian melakukan pendaftaran untuk persyaratan listing. Bursa Efek Jakarta (BEJ) melakukan review terhadap persyaratan listing Apabila disetujui perusahaan membayar fee ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan pasar tersebut terdaftar di pasar perdana.

  1. Kewajiban Jangka Panjang
                  Hutang jangka panjang pajang ( long –term dept) terdiri dari pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin dimasa depan akibat kewajiban sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan, mana yang lebih lama. Hutang Obligasi, wesel bayar jangka panjang, hutang hipotik, kewajiban pensiun, dan kewajiban lease merupakan contoh-contoh kewajiban jangka panjang.

Penerbitan jangka panjang biasanya disertai dengan formalitas yang dapat diper imbangkan secara layak. Sebagai contoh , anggaran dasar korporasi biasanya membutuhkan persetujuan dewan Diektu dan pemegang sahan sebelum Obligasi dapat diterbitkan atau perjanjian hutang jangka panjang dapat dikontrakan.
Pada umunya, Hutang jangka panjang memiliki berbagai ketentuan atau pembatasan (covenant or restrictions) untuk melindungi baik peminjam maupun pemberi pinjaman. Ketentuan dan persyaratan  persetujuan lainya antara peminjam dan pemberi pinjaman dinyatakan dalam identure obligasi atau perjanjian wesel. Item-item yang sering kali dinyatakan dalam identure obligasi atau perjanjian meliputi jumlah yang diotorisasi untuk diterbitkan, suku bunga, tanggal jatuh tempo, profisi penarikan, properti yang diadakan sebagai jaminan, persyaratan dana pelunasan, modal kerja dan pembatasan deviden serta pembatasan yang berhubungan dengan asumsi hutang tabahan. Karena ketetapan ini penting untuk memahami secara menyeluruh posisi keuangan atau catatan yang menyertai.

·         Penerbitan obligasi
Obligasi adalah jenis utang jangka panjang yang paling sering dilaporkan di rencana perusahaan. Tujuan utama dari obligasi adalah untuk meminjam dalam jangka panjang apabila jumlah modal yang diperlukann terlalu besar untuk disediakan oleh satu pemberi pinjaman.

·         Wesel bayar jangka panjang
Wesel bayar jangka panjang memiliki subtansi yang sama seperti obligasi dimana keduanya mempunyai tanggal jatuh tempo yang tetap dan suku bunga ditetapkan atau implicit. Akan tetapi wesel tidak dapat langsung dijual seperti obligasi di pasar sekuritas puplik yang terorganisasi. Perusahan non korporasi dan korporasi kecil mengeluarakan baik wesel jangka panjang maupun obligasi.

·         Wesel bayar hipotik
Wesel bayar hipotik adalah wesel promes yang dijamin dengan suatu dokumenyang disebut hipotik dengan mengadakan hak atas property sebagai jaminan pinjaman.

1 komentar: